Kebudayaan atau culture pada hakekatnya adalah keseluruhan pemikiran dan benda yang dibuat atau diciptakan oleh manusia dalam perkembangan sejarahnya. Ruth Benedict (salah satu pakar budaya) melihat kebudayaan sebagai pola pikir dan berbuat yang terlihat dalam kehidupan sekelompok manusia dan yang membedakannya dengan kelompok lain. Para ahli umumnya sepakat bahwa kebudayaan adalah perilaku dan penyesuaian diri manusia berdasarkan hal-hal yang dipelajari/ learning behavior (Sajidiman, dalam “Pembebasan Budaya-Budaya Kita” ;1999). Ada beberapa jenis kebudayaan yang dapat dijelaskan dalam kehidupan manusia, yakni angan-angan manusia, hidup kebatinan dan kepandaian manusia. Semuanya ini menjelaskan mengenai timbulnya tata tertib dalam masyarakat, keberagaman bahasa, kesusilaan yang menimbulkan macam-macam kepandaian tentang , kerajinan, pelayaran, hubungan lalu-lintas, kesenian yang berjenis-jenis (Dewanatara; 1994).
Jika dikontekskan ke dalam Negara Republik Indonesia sangat menunjukkan keanekaragaman budaya yang berlandaskan segala bentuk nilai kebudayaan di seluruh kepulauan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kebudayan Nasional merupakan sebuah realitas di dalam kesatuan nasional. Kebudayaan Nasional itu sendiri akan terlihat kompleks apabila budaya-budaya Nusantara yang asli tetap konsisten, dan di lain pihak kehidupan nasional dapat dihayati sebagai sesuatu yang bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia (Suseno; 1992).
Dalam pasal 32 UUD 1945 dinyatakan, “Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi-daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai Kebudayaan Bangsa.